Peran Pendidikan sebagai Pencetak Penerus Bangsa
Berbagai persoalan seolah tidak pernah berhenti menyelimuti bangsa kita, setiap hari dalam media cetak ataupun elektronik selalu ada berita mengenai kasus-kasus korupsi baru yang terungkap. Satu kasus belum selesai, sudah muncul lagi kasus korupsi baru, satu orang tertangkap karena kasus suap menyap, keesokan harinya ada lagi yang tertangkap karena kasus yang sama. Ironisnya, hampir tidak satu persoalanpun yang silih berganti menyita perhatian dan energi banga kita terselesaikan. Inilah bangsaku, bangsa yang terkenal akan budaya korupsinya, dan yang menjadikan saya bingung adalah mengapa korupsi selalu terjadi? Dan apakah ada yang salah dalam peran pendidikan sebagai pencetak penerus bangsa?
Korupsi tidak akan berhenti jika dari atasnya sudah tidak tegas. Maka, dibutuhkan pemimpin yang berani dan tegas untuk membersihkan kasus-kasus korupsi dinegara ini, bukan pemimpin yang hanya mementingkan kepentingan pribadi ataupun kepentingan kelompok. Tetapi dalam kenyataannya pemimpin yang sekarang menjabat adalah pemimpin yang memberantas korupsi dengan tebang pilih bukan memberantas sampai pada akar-akarnya, walaupun ia pernah berkata “saya akan berada paling depan untuk memberantas korupsi”.
Tidak akan ada habisnya jika kita berbicara mengenai masalah korupsi dinegara ini, pemimpin kita orang hebat, dia telah berhasil, berhasil karena telah mensengsarakan rakyat. Menurut beberapa data yang saya lihat, bahwa sekarang negara kita memiliki prestasi yang sangat membanggakan, karena dengan kepemimpinan beliau negara kita bisa menduduki peringkat 1 negara terkorup se asia pasifik dan peringkat 47 dunia, bagaimana tidak membanggakan. Karena akibat dari korupsi itu negara kita tidak bisa maju padahal kita mempunyai sumber daya melimpah yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, tetapi semua itu hanya dikuasai dan dikelola oleh orang-orang diatas yang mempunyai jabatan, negara kita tidak bisa melambaikan sayapnya didunia internasional. Kita tahu bahwa negara kita termasuk salah satu negara penghasil minyak tetapi sekarang minyak-minyak negara kita dijual dan dikuasai oleh luar negeri dengan alasan kita tidak bisa mengolah minyak itu dan sekarang negara kita harus membeli minyak-minyak yang sudah jadi dari luar negeri. Ini hanya salah satu contoh dari sumber daya alam yang tidak terkelola dengan baik. Jika masalah ini tidak ditangani dengan baik, maka secara perlahan negara kita akan jatuh, sulit untuk bangkit dan tidak mendapat predikat sebagai negara maju ataupun berkembang melainkan negara yang gagal.
Masih lemahnya hukum dinegeri ini membuat kita tersenyum miris melihatnya, para koruptor yang tertangkap seolah-olah mereka tidak berdosa dan bisa mendatangkan pengacara handal untuk melindungi dirinya, para koruptor pun lolos dari jeratan hukum, karena kepandaian sang pengcara dalam bersilat lidah dan menemukan bukti-bukti bahwa kliennya tidak bersalah. Kita bandingkan saja koruptor dengan seorang maling ayam, mengapa maling ayam dihukum lebih berat dari pada koruptor, karena maling ayam tidak mampu membayar pengacara yang akan mendampinginya, karena maling ayam tidak mampu membayar polisi untuk tidak memproses lebih lanjut perkaranya dan karena maling ayam tidak mampu membayar jaksa atau hakim untuk meringankan hukumannya, sedangkan koruptor bisa, disini terlihat jelas bagaimana lembaga-lembaga hukum tebang pilih dalam memberantas kasus korupsi.
Ketika moral dan agama sudah tidak bisa memberantas korupsi, jalan lain yang harus ditempuh adalah dengan pendidikan, Karena pendidikan dapat mengeluarkan manusia dari kebodohan, kemiskinan dan ketidaktahuan. Peran pendidikan sangat berfungsi sebagai pencetak penerus bangsa, melalui undang-undang SISDIKNAS no 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 3 yang berbunyi: “pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat”. Oleh karena itu sangat perlu dibuat mata pelajaran anti korupsi di semua jenjang pendidikan, agar siswa paham dan mengetaui tentang bahaya dari korupsi karena korupsi merugikan diri sendiri dan orang lain dan menjadikan pelajaran bagi siswa untuk tidak melakukan hal-hal semacam itu, setidaknya ada dua tujuan yang ingin dicapai dari pendidikan anti korupsi ini. Pertama untuk menanamkan semangat anti korupsi pada setiap anak bangsa. Kedua untuk menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, melainkan menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai anak bangsa.
Disini peran guru juga sangat diperlukan untuk memberantas masalah korupsi. Guru harus menjadi contoh dan memberi teladan yang baik bagi anak didiknya, guru mampu berlaku jujur,adil dan tegas kepada setiap masalah yang dihadapi, berhati lembut dan senang menolong sesama. Bila guru telah mampu memberikan contoh dan teladan yang baik, maka guru akan mampu mengajak peserta didiknya untuk berlaku jujur. Menanamkan kejujuran sejak dini sangat berguna agar kelak ketika mereka dewasa dan memegang tanggung jawab yang besar dapat tetap mempertahankan kejujurannya karena didalam dirinya sudah tertanam nilai-nilai kejujuran.
Namun tidak semudah itu upaya dalam pemberantasan korupsi, kesulitan dalam pemberantasan korupsi ini ada dua sebab, yang pertama adalah korupsi yang talah membudaya dinegara kita dan sebab kedua adalah penanganan korupsi yang tidak dilakukan secara tersistem dan kurangnya pembentukan karakter etika dan moral sejak dini melalui pendidikan.
Melalui pendidikan ini, diharapkan semangat anti korupsi akan terus mengalir dalam darah setiap generasi dan tercermin dalam setiap perbuatan sehari-hari. Sehingga, perkerjaan untuk membangun bangsa akan maksimal. Dan dengan adanya pendidikan anti korupsi ini diharapkan akan lahir generasi-generasi penerus bangsa yang anti akan korupsi, sehingga dimasa yang akan datang tercipta Indonesia yang bebas dari bahaya korupsi. Harapan kedepan semoga negara kita menjadi negara yang bersih dan bebas dari kasus-kasus korupsi, dan para pemimpin-pemimpin negeri ini lebih mementingkan kepentingan rakyat kecil bukan mementingkan kepentingan pribadi maupun kelompok, agar dapat terciptanya kehidupan yang lebih baik.
Niko Prayogo
7020